Pekerja Informal Jadi Salah Satu Biang Keladi Defisit BPJS Kesehatan

Isna Rifka Sri Rahayu
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: iNews.id/Rully Ramli)

JAKARTA, iNews.id - Badan Penyelengga Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diminta untuk menata basis data kepesertaan sistem jaminan kesehatan. Basis data yang amburadul menjadi salah satu temuan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan harus berkoordinasi secara intensif agar peserta bisa memperoleh manfaat sesuai iuran yang dibayar. Selama ini, ada kesan bahwa BPJS Kesehatan memberikan manfaat secara tidak terbatas.

"Ini yang menyebabkan ketidakcocokan antara tarif yang dikumpulkan dengan manfaat yang harus dibayar dan ini menimbulkan defisit kronis," kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Basis data ini, menurut Sri Mulyani, penting untuk memetakan kepatuhan peserta dalam membayar iuran. Dia mengungkapkan, jenis peserta yang paling tidak patuh yaitu pekerja bukan penerima upah.

"Yang masih harus diperbaiki adalah peserta dari pekerja bukan penerima upah, sektor informal. Biasanya mereka hanya menjadi peserta saat mau sakit, ini kemudian yang menimbulkan defisit," ujar dia.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
4 hari lalu

 54 Juta Warga Belum Terlindungi BPJS Kesehatan, Ini Penyebabnya

4 hari lalu

Catat, Bayi Harus Didaftarkan BPJS Kesehatan Paling Lambat 28 Hari setelah Lahir

4 hari lalu

Dirut BPJS Kesehatan: 54 Juta Warga Belum Terlindungi Jaminan Kesehatan

5 hari lalu

Siap-Siap! Kemenkeu Bidik Pajak Baru, Rumah Kontrakan bakal Kena Mulai 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal