Pembayaran Pajak lewat E-Commerce Tembus Rp59,7 Miliar dalam 1,5 Bulan

Isna Rifka Sri Rahayu
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto. (Foto: iNews.id/Isna Rifka)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengumpulkan pembayaran pajak melalui e-commerce sebanyak Rp59,7 miliar. Jumlah tersebut dapat dicapai sejak pertama diluncurkan pada 23 Agustus 2019 hingga 11 Oktober ini.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto mengatakan, saat ini ada tiga e-commerce yang tergabung dalam sistem Modul Penerimaan Negara (MPN) G3, yaitu Tokopedia, Bukalapak, dan Finnet Indonesia. Sistem MPN G3 ini untuk mengumpulkan penerimaan negara baik berupa pajak maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Berdasarkan data yang dia punya, total pengumpulan pajak senilai Rp59,7 miliar itu 90 persennya dibayar melalui Tokopedia. Sementara 8-9 persennya melalui Bukalapak dan sisanya dari Finnet Indonesia.

"Sekitar 1,5 bulan (setelah diluncurkan) mencapai Rp59,7 miliar. Porsi terbesar dari Tokopedia dari 90 persen dan nominal 85 persen," ujarnya di kantornya, Jakarta, Jumat (11/10/2019).

Dia melanjutkan, kini pihaknya tengah membuka kolaborasi dengan lembaga mana pun yang siap menjadi kolektor pajak dan PNBP lain. Namun, dia enggan membocorkan perusahaan yang tengah mengajukan permintaan tersebut.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Purbaya Beberkan Rencana Pajaki Toko Online: Tunggu Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Nasional
8 hari lalu

Purbaya Ancam bakal Copot Pejabat Bea Cukai Selain Dirjen, Ini Alasannya

Nasional
13 hari lalu

Purbaya Lantik 4 Pejabat Baru Kanwil DJP Jakarta Utara usai OTT KPK 

Nasional
20 hari lalu

Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, WP di Semarang Bebas dari Sandera DJP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal