JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian mengungkapkan alokasi belanja kertas pemerintah daerah (pemda) mencapai 13,06 juta rim atau senilai Rp811,33 miliar.
“Belanja kertas se-Indonesia itu nilainya Rp811,33 miliar, bayangkan. Ini data yang kami punya. Belanja kertas provinsi, kabupaten/kota seluruh Indonesia Rp811,33 miliar. Jadi kalau dilihat satuannya 13,06 juta rim,” kata dia dalam konferensi pers, Kamis (2/9/2021).
Pada saat yang sama, belanja kertas dibarengi dengan belanja toner, di mana belanja toner pemda seluruh Indonesia mencapai 1,6 juta buah per paket senilai Rp567,69 miliar. Dengan begitu, belanja kertas dan toner pemda seluruh Indonesia mencapai Rp1,38 triliun.
“Angka yang bisa dikatakan cukup besar. Di sini kita lihat pembagiannya, di mana kalau belanja kertas provinsi Rp102,29 miliar, kabupaten/kota Rp709,04 miliar. Sedangkan belanja toner provinsi Rp101,55 miliar dan kabupaten/kota Rp466,14,” ujarnya.
Ardian menuturkan, pandemi Covid telah mengubah budaya kerja pemerintah, dengan lebih banyak menggunakan teknologi, sehingga penggunaan kertas seharusnya dapat dikurangi dan anggaran dapat dirasionalisasi. Dia pun berharap tahun depan, pemda bisa memberikan perhatian agar belanja yang sifatnya konsumtif bisa dirasionalisasikan.
“Dengan teknologi tentunya seharusnya belanja-belanja yang sifatnya konsumtif seperti yang ada di data bisa dirasionalkan,” ujarnya.