JAKARTA, iNews.id - Pemerinah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun 38 jembatan gantung di 16 provinsi pada tahun ini. Pembangunan dilakukan untuk meningkatkan konektivitas antardesa.
“Hadirnya jembatan ini akan mempermudah dan mempersingkat waktu perjalanan masyarakat perdesaan menuju sekolah, pasar, tempat kerja, menyelesaikan urusan administrasi ke kantor kelurahan atau kecamatan dan akses silaturahmi antar warga,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/6/2020)
Pada 2020, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jendera Bina Marga, mengalokasikan anggaran Rp179,4 miliar untuk membangun sebanyak 38 jembatan gantung yang tersebar di 16 provinsi di Indonesia. Dari total 38 jembatan gantung tersebut, satu unit sudah terkontrak sedangkan 34 unit lainnya masih dalam proses lelang.
Jembatan gantung dengan panjang antara 42 m-300 m tersebut dibangun di Provinsi Aceh tiga unit, Provinsi Sumatera Utara enam unit, Provinsi Sumatera Barat tiga unit, Provinsi Jambi tiga unit, Provinsi Kepulauan Babel satu unit, Provinsi Banten tiga unit, Provinsi Jawa Tengah dua unit, dan Provinsi Jawa Timur tiga unit.
Selanjutnya akan dibangun di Provinsi Kalimantan Tengah satu unit, Provinsi Kalimantan Selatan satu unit, Provinsi Kalimantan Utara dua unit, Provinsi Selawesi Selatan tiga unit, Provinsi Papua enam unit, Provinsi Kalimantan Barat dua unit, Provinsi Lampung satu unit, dan Provinsi Sulawesi Tenggara satu Unit.