Menteri PUPR mengatakan jembatan gantung merupakan salah satu wujud kebijakan Presiden Joko Widodo untuk membangun infrastruktur daerah perdesaan, terutama yang sulit dijangkau sehingga lebih terbuka.
Kehadiran jembatan gantung sangat dibutuhkan masyarakat karena kondisi geografi wilayah Indonesia yang memiliki banyak gunung, lembah dan sungai. Secara fisik, kondisi ini kerap menjadi pemisah antara lokasi tempat tinggal penduduk dengan berbagai fasilitas pelayanan publik seperti sekolah, pasar, dan kantor pemerintahan.
Sepanjang 2015-2019, Kementerian PUPR membantu Pemerintah Daerah (Pemda) membangun 300 jembatan gantung dengan alokasi anggaran Rp879 miliar. Masing-masing pada 2015 sebanyak 10 unit, 2016 sebanyak tujuh unit, 2017 sebanyak 13 unit, pada 2018 sebanyak 130 unit, dan pada 2019 sebanyak 140 unit.