Pemerintah Akan Bangun 38 Jembatan Gantung di 16 Provinsi

Antara
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun 38 jembatan gantung di 16 provinsi pada tahun ini. (Foto: Antara)

Menteri PUPR mengatakan jembatan gantung merupakan salah satu wujud kebijakan Presiden Joko Widodo untuk membangun infrastruktur daerah perdesaan, terutama yang sulit dijangkau sehingga lebih terbuka.

Kehadiran jembatan gantung sangat dibutuhkan masyarakat karena kondisi geografi wilayah Indonesia yang memiliki banyak gunung, lembah dan sungai. Secara fisik, kondisi ini kerap menjadi pemisah antara lokasi tempat tinggal penduduk dengan berbagai fasilitas pelayanan publik seperti sekolah, pasar, dan kantor pemerintahan.

Sepanjang 2015-2019, Kementerian PUPR membantu Pemerintah Daerah (Pemda) membangun 300 jembatan gantung dengan alokasi anggaran Rp879 miliar. Masing-masing pada 2015 sebanyak 10 unit, 2016 sebanyak tujuh unit, 2017 sebanyak 13 unit, pada 2018 sebanyak 130 unit, dan pada 2019 sebanyak 140 unit.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
8 hari lalu

Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun, Terbanyak di Banten

8 hari lalu

Prabowo Apresiasi Jenderal Maruli: Saya Monitor Sebelum Jadi KSAD, Inisiatifnya Baik 

8 hari lalu

Prabowo Puji Kapolri: Capai Puncak Karier karena Prestasi dan Pengabdian

8 hari lalu

Prabowo Minta Warga Rawat 3.395 Jembatan yang Dibangun TNI-Polri: Ikuti Petunjuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal