Pemerintah akan Naikkan Gaji PNS dan PPPK, Ekonom: Harus Kaji 2 Hal Ini

Dovana Hasiana
Ekonom meminta pemerintah menkhaji dua hal terkait rencana kenaikan gaji PNS. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, mengatakan ada dua hal yang harus dikaji pemerintah terkait rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pertama, memberikan gaji atau insentif sesuai dengan kinerja PNS dan PPPK. Hal ini pun dilakukan untuk menciptakan kementerian atau lembaga (k/l) yang berkinerja dan berdampak.

“Apalagi saat ini kenaikannya masih dalam tahap yang minimalis. Memang kenaikan gaji PNS adalah suatu hal yang dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan juga menjaga daya beli,” ujar Piter Abdullah, kepada iNews.id, Rabu (30/5/2023). 

Kedua, perlu mengkaji kenaikan gaji PNS dan PPPK berdasarkan bobot kerja, untuk menghilangkan kecemburuan yang selama ini terjadi lantaran perbedaan tunjangan kinerja (tukin) antar k/l. 

Dengan demikian, lanjutnya, kajian mengenai kenaikan gaji dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan kinerja dan bobot kerja. Piter menilai, kenaikan pun nantinya disesuaikan dengan kinerja dan bobot kerja tersebut.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Tak Semua ASN Bisa ke IKN, PANRB Siapkan Tiga Filter Ketat  

Nasional
20 hari lalu

UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 

Nasional
20 hari lalu

Wamensesneg Temui Massa Guru Madrasah yang Minta Diangkat Jadi PPPK

Nasional
20 hari lalu

Ribuan Guru Madrasah Demo di Medan Merdeka Selatan, Tuntut Diangkat Jadi PPPK-ASN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal