JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengatakan pemerintah berencana menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) di tahun 2024. Nantinya, pengumuman resmi kenaikan gaji PNS tersebut, akan disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 16 Agustus 2023.
Saat ini, lanjutnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menggodok peraturan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Rencana kenaikan gaji PNS masuk sebagai salah satu topik pembahasan dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun 2024.
"Bapak Presiden akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus," kata Sri Mulyani kepada wartawan di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Selain itu, kenaikan gaji tidak hanya akan dirasakan oleh ASN yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), melainkan juga turut dirasakan oleh TNI, Polri dan Pensiunan.
Menkeu Sri Mulyani mengatakan, pemerintah secara serius dan rinci melakukan perhitungan tentang rencana kenaikan ASN, TNI, Polri dan Pensiunan tersebut. Masyarakat pun diminta untuk menunggu pengumuman pada 16 Agustus 2023 mendatang.