Pemerintah Akan Tunjuk Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi

Rina Anggraeni
Pemerintah akan menunjuk dewan pengawas Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI). (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan menunjuk dewan pengawas Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Siapa saja mereka?

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata mengatakan Dewan Pengawas LPI terdiri atas lima anggota. Dua di antaranya adalah menteri keuangan dan menteri BUMN.

"Tiga lainnya berasal dari kalangan profesional yang akan diseleksi oleh panitia seleksi yang dibentuk presiden," ujar Isa dalam video virtual, Rabu (2/12/2020).

Sri Mulyani dan Erick Thohir juga akan membuat panitia seleksi untuk menentukan dewan pengawasan. Nantinya, jika Dewan Pengawas LPI terbentuk akan dibentuk Dewan Direktur. Anggota dewan direktur harus berasal dari kalangan profesional dan penunjukkan akan dilakukan oleh Dewan Pengawas.

"Paling lama 30 hari kerja setelah peraturan pemerintah ditetapkan, panitia seleksi harus bisa menyerahkan usulan ke presiden nama-nama calon anggota dewan pengawas dari golongan profesional," katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kolaborasi MNC Sekuritas-MNC Bank Tingkatkan Literasi Keuangan dan Perbankan Digital Generasi Muda di UNAS

57 tahun lalu

Menhut Tawarkan Skema Investasi Konservasi Alam di Forum Internasional

57 tahun lalu

MNC Sekuritas Gelar SPM Level 2 Mengenal Analisis Teknikal untuk Mahasiswa dan Akademisi IBI Kesatuan Bogor

57 tahun lalu

Tips MotionTrade: Lindungi Data Pribadi Anda dari Ancaman Sniffing di Era Investasi Digital

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal