JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berupaya mengambil langkah strategis dengan mempercepat implementasi Undang-Undang (UU) No.11 2020 Tentang Cipta Kerja. Adapun hal ini dilakukan melalui Workshop sosialisasi UU Cipta Kerja yang dipusatkan di Batam.
Sekretaris Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja, Arif Budimanta mengatakan, penyelenggaraan workshop tidak sekadar sosialisasi, namun juga lebih kepada pengenalan masalah dan pencarian solusi.
“Ini untuk melihat sejauh mana implementasi dan efektivitas UU Cipta Kerja di tiap daerah, termasuk dalam hal mengenal transformasi perizinan yang lebih mudah, lebih cepat dan lebih pasti melalui integrasi sistem berbasis digital antar kementerian dan pemerintah daerah,” ujar Arif dalam keterangan tertulis, Kamis (9/12/2021).
BP Batam saat ini sudah menerapkan sistem Pendekatan Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission Risk-Based (OSS-RBA).
Sementara itu, Walikota Batam, sekaligus Kepala Badan Pengusahaan Batam, Muhammad Rudi mengatakan, implementasi UU Cipta Kerja dalam rangka percepatan investasi dan kemudahan pelayanan izin berusaha dilakukan dengan memberikan izin berusaha dari pendekatan berbasis perizinan menjadi pendekatan berbasis resiko.