Harapannya RUU tersebut mampu meningkatkan belanja pemerintah daerah maupun pusat kepada pelaku usaha lokal. Mengingat sektor UMKM menjadi salah satu penyumbang terbesar dari sisi serapan tenaga kerja hingga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. Sehingga ketika demand meningkat, maka UMKM juga bisa terus tumbuh positif.
"Itu dalam proses pengajuan anggaran setiap satuan ada proses pengajuan anggaran untuk tukin, itu bisa dikoreksi oleh Kementerian dalam negeri," lanjutnya.
Adapun saat ini, Hendrar mengungkapkan produk UMKM paling banyak terserap oleh belanja pemerintah terutama sektor makanan dan minuman, kemudian laptop produk dalam negeri, alat tulis kantor (ATK), akomodasi perjalanan, pengadaan seragam dan lainnya.
Kalau di tempat kita memang 10 penjualan terbesar ee di luar umkk pertama adalah terkait dengan laptop produk dalam negeri kemudian alat kesehatan kemudian ada eh alat tulis kantor ATK dan lain-lain ada akomodasi hotel perjalanan dan lain-lain kemudian yang kelima apalagi ya ada yang bisa makan minum kemudian yang keenam software seragam dan seterusnya
"Nah isu yang ke depan yang harus kita lakukan bersama adalah transaksi dilakukan nah ini yang kita kerja bareng-bareng saya rasa," tutur Hendrar.