JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) bersinergi untuk membangun perguruan tinggi asing. Pembangunan tersebut di atas tanah seluas 30 hektare milik Kementan yang berlokasi di Tangerang yang nantinya akan menjadi sebuah kawasan ekonomi khusus (KEK).
"Kami lagi diskusikan sesuai dengan UU KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) Nomor 39 Tahun 2009 harus ditentukan lokasinya supaya dapatkan insentif dalam masalah investasi. Di satu sisi ada UU Pendidikan Tinggi diatur secara umum," kata Menteri Ristekdikti, Mohamad Natsir saat ditemui setelah rapat di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, rabu (21/2/2018).
Natsir mengatakan, nantinya jika perguruan tinggi asing bersedia membuka cabang di Indonesia tentu akan diberikan insentif baik dalam pengurusan perizinan, tenaga kerja asing, sampai perpajakan. Sampai saat ini sudah ada beberapa perguruan tinggi asing yang melakukan penjajakan dengannya, namun baru perguruan tinggi dari Australia yang merespons.
"Sekolah yang ada kami sudah ada beberapa perguruan tinggi yang melakukan jajakan dengan saya, dari inggris pernah dan saya datang ke Inggris, ada Imperial College London, Cambridge, London School of Economics. Australia juga ada juga Monash, kita ingin diskusi lah. Australia yang sudah hubungi," ucapnya.
Ia melanjutkan, perguruan tinggi lokal tidak perlu daerah KEK alias dibebaskan. Untuk itu pembangunan perguruan tinggi ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi perguruan tinggi asing untuk masuk ke Indonesia. Dengan harapan bisa membuat perguruan tinggi di Indonesia semakin berkualitas.