Pemerintah Batal Naikkan Cukai Rokok 2025: Tantangan Baru Kendalikan Prevalensi Perokok

Pricilla Evelyn Audy
Pemerintah tidak akan menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2025 (Foto: Istimewa)

Tren Peningkatan Persentase Perokok di Indonesia

Melihat angka perokok yang selalu meningkat, prevalensi jumlah perokok perlu dikendalikan atau bahkan dikurangi untuk mencegah dampak negatif dari perilaku merokok, terutama dalam hal kesehatan. Meski telah ditetapkan pita cukai yang tinggi pada rokok, kenyataannya di lapangan, prevalensi perokok di Indonesia cenderung meningkat setiap tahunnya. 

Menurut Laporan Global Adult Tobacco Survey (GATS) Indonesia 2021, sebanyak 34,5 persen orang dewasa atau sekitar 70,2 juta individu menggunakan tembakau. Tingkat konsumsi tembakau pada pria mencapai 65,5 persen, sedangkan pada wanita hanya sebesar 3,3 persen.

Penggunaan rokok elektrik mengalami peningkatan signifikan, naik 10 kali lipat dalam satu dekade, dari 0,3 persen pada 2011 -saat GATS sebelumnya dilakukan- menjadi 3 persen pada 2021 (WHO Indonesia). 

Bagaimana Dampak bagi Prevalensi Perokok Indonesia Tahun Mendatang?

“Padahal bisa kita lihat dari tahun-tahun sebelumnya, penerimaan negara mulai membaik di tahun 2023 pasca pandemi COVID-19. Kemudian realisasi cukai juga membaik, indeks kemahalan juga membaik. Maka jika tahun 2025 tidak ada kenaikan cukai, maka semua akan turun lagi. Maka potensi untuk meningkatkan prevalensi akan naik lagi,” kata Nina Samidi, program manager Komnas Pengendalian Tembakau.

Dengan tidak menaikkan tarif cukai, kata dia, pemerintah tidak menjalankan fungsi utama cukai, yaitu pengendali produk berbahaya sebagaimana mestinya serta mencerminkan inkonsistensi terkait perencanaan dan target CHT yang telah dipertimbangkan sebelumnya, meliputi: kesehatan, pekerja, penerimaan negara, dan peredaran rokok ilegal.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
3 hari lalu

DJP Resmi Atur Printer Meterai Digital, Penyedia Wajib Penuhi 3 Syarat

3 hari lalu

Satgas PKH Serahkan Rp13,24 Triliun dan 259.230 Ha Lahan, Jaksa Agung: Wujud Nyata Kehadiran Negara

10 hari lalu

Restitusi Bisa Diaudit, Menkeu Suahasil: Pemerintah Hormati Seluruh Hak Wajib Pajak

11 hari lalu

MNC University Gelar Seminar Smart Tax for Digital Workers, Bekali Mahasiswa dan Camaba tentang Pajak Era Digital

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal