Pemerintah Batal Naikkan Cukai Rokok 2025: Tantangan Baru Kendalikan Prevalensi Perokok

Pricilla Evelyn Audy
Pemerintah tidak akan menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2025 (Foto: Istimewa)

Harga ini sudah mencakup cukai dan wajib dicantumkan pada pita cukai. Besaran HJE bervariasi tergantung pada jenis atau golongan rokok.

Meskipun tarifnya tidak dinaikkan, Febrio Kacaribu, kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), mengatakan tarif HJE akan ditingkatkan tetapi besarannya belum disebutkan karena masih dalam tahap perumusan oleh BKF. 

Pemerintah menganggap, kenaikan HJE menjadi jalan yang ideal karena harga jual produk hasil tembakau terus meningkat agar semakin tidak terjangkau. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
15 jam lalu

Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,28 Juta Rokok Ilegal, Disembunyikan di Balik Tumpukan Besi

2 hari lalu

Kebakaran Hebat Hantam Gedung Bapenda DKI di Abdul Muis, Pramono Jamin Data Pajak Aman

4 hari lalu

Purbaya Tunda Pungut Pajak Marketplace, Pedagang Online Baru Kena PPh 1 November 2026

5 hari lalu

Purbaya soal TNI-Polri Ikut Awasi Wajib Pajak: Amankan Petugas kalau Digebukin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal