Pemerintah Bebaskan PPh bagi Pekerja Sektor Padat Karya Bergaji hingga Rp10 Juta

Aditya Pratama
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (foto: iNews.id/Suparjo)

"BPJS ini akan membuat mekanisme yang lebih mudah, sehingga nanti perubahannya adalah masalah masa klaim bisa diperpanjang sampai enam bulan dan manfaatnya 60 persen," katanya.

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan sebesar 50 persen untuk Jaminan Kecelakaan Kerja pada sektor padat karya.

Untuk jaminan kecelakaan kerja bagi industri padat karya tertentu diberikan diskon sebesar 50 persen untuk enam bulan," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Airlangga Terbang ke AS Pekan Depan, Finalisasi Negosiasi Tarif Dagang Trump

Nasional
3 hari lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair di Desember 2025? Berikut Cara Cek dan Syaratnya

Mobil
9 hari lalu

Mobil Nasional Bakal Dijual di Bawah Rp300 Juta, Menko Airlangga: Agar Terjangkau Masyarakat

Nasional
10 hari lalu

PLTU Cirebon-1 Batal Pensiun Dini, Diganti Pembangkit Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal