Pemerintah Buka Opsi Akuisisi Kepemilikan Saham Rio Tinto di Freeport

Isna Rifka Sri Rahayu
Ilustrasi (Foto: Reuters)

"Di dalam korporasi saya kira ada kewajiban-kewajiban yang sebagai pemegang saham seperti apa. Itulah yang sedang dinegosiasikan, sebesar apa tanggung jawabnya, kontribusinya," ucapnya.

Apa pun cara pengambilan saham tersebut, pemerintah berupaya agar 51 persen saham di Freeport menjadi milik negara.

"Kalau sepakat kenapa tidak? kan bisa saja. Sama dengan case ini. jadi tidak masalah yang penting 51 persen kewajiban (terpenuhi)," kata dia.

Alotnya negosiasi tersebut membuat pemerintah kembali memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sementara Freeport yang berakhir 31 Desember kemarin menjadi 30 Juni 2018. Dengan demikian, Freeport  sudah memperpanjang izinnya sebanyak tiga kali terhitung sejak Februari 2017.

"Karena sesuatu hal, negosiasi kita perpanjangan sampai Juni 2018," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
4 hari lalu

Sampah Bantargebang Diolah Jadi Listrik, Siap Terangi 55.000 Rumah

7 hari lalu

Mewujudkan Keadilan Sosial, Pemerintah Hadirkan Listrik hingga ke Dusun di Karawang

7 hari lalu

Status Gunung Sinabung Turun Jadi Waspada, Warga Tetap Dilarang Mendekat

10 hari lalu

Kementerian ESDM soal BBM Langka di Bali: Gangguan Distribusi akibat Kemarau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal