Pemerintah Buka Wacana PNS Bisa Kerja di Rumah

Okezone
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemanpan-RB) membuka wacana agar pegawai negeri sipil (PNS) bisa bekerja di rumah. (Foto: Setkab)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemanpan-RB) membuka wacana agar pegawai negeri sipil (PNS) bisa bekerja di rumah. Namun, usulan itu masih dalam pembahasan awal sehingga belum bisa diprediksi kapan terealisasi.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mudzakir memastikan, usulan ini masih bersifat wacana dan akan butuh pembahasan yang cukup panjang. "Jadi, ide tersebut masih dalam penggodokan. Dan masih panjang tahapannya sampai realisasinya," ujar dia di Jakarat, Kamis (8/8/2019).

Ide awal PNS bisa kerja di rumah merupakan hasil kajian dan interaksi dengan berbagai kalangan terkait. "Kami terus melakukan kajian dengan adanya hal itu," ucap dia.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sebelumnya juga mengusulkan agar jam kerja PNS lebih fleksibel. Dengan demikian, PNS tidak perlu dijadwalkan masuk kerja pukul 07.30.

"Sebenarnya sih kita mengarahnya ke fleksibilitas. Jadi ada beberapa K/L yang waktu (masuk) tidak dimulai jam 07.30, ini mungkin bisa jadi alternatif," kata Staf Ahli Kemnaker bidang Ekonomi dan SDM Aris Wahyudi, di Jakarta, Rabu (7/8/2019).

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
All Sport
6 hari lalu

Wajudkan Visi Presiden! Kemenpora Gelar Seleksi Terbuka, Non PNS Bisa Rebut Kursi Deputi Industri Olahraga

Nasional
19 hari lalu

RUU Mulai Dibahas, Hakim bakal Berstatus Pejabat Negara Bukan Lagi PNS

Nasional
3 bulan lalu

UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 

Nasional
4 bulan lalu

KPK Buka Lowongan Kerja: Kabiro Hukum hingga Direktur Penyelidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal