JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Erick Thohir menyatakan, pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp5 juta akan dilaksanakan pada akhir Agustus 2020. Masing-masing pekerja bakal mendapat bantuan senilai Rp2,4 juta selama empat bulan atau Rp600.000 per bulana.
"Bantuan subsidi gaji kemarin sudah konferensi pers, insya Allah akhir bulan ini juga sama dengan bantuan produktif usaha mikro," ujar Erick, Rabu (12/8/2020).
Dia menyebutkan, skema pencairan akan dilakukan dalam dua tahap. Pertama, untuk gaji September dan Oktober akan dibayarkan pada Agustus tahun ini. Sementara gaji November dan Desember akan dibayarkan pada September mendatang.
Erick menerangkan, bantuan ini akan diberikan kepada 15,7 juta pekerja, bertambah dari sebelumnya y13,8 juta orang. Untuk mengawal pendanaan program BLT tersebut, pemerintah akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).
"Tapi ini data dari BPJS Ketenagakerjaan yang masih menganut data Juni masih ada iurannya," kata Erick.