JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan peringkat kemudahan berusaha (ease of doing business/EODB) Indonesia naik ke 40 pada 2019. Namun, target tersebut dinilai cukup berat.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, pemerintah akan mencari celah untuk mendongkrak peringkat EODB. Salah satunya pada bagian memulai usaha (starting business).
"Kita lebih banyak bicarakan starting bisnis, prosedur, pengurusan nama perusahaan, hak notaris, dan macam macam itu," kata Menko Darmin di kantornya, Jakarta, Kamis (21/2/2019).
Menurut dia, pekerjaan rumah yang harus dilakukan pemerintah masih banyak karena posisi Indonesia saat ini berada di 73. Salah satu yang terbesar yaitu mengubah undang-undang (UU).
"Ya memang kalau mau ubah UU itu berat. Ya banyak UU yang harus diubah," kata dia.