Pemerintah Diminta Kaji Pengalihan Kewenangan BP Batam ke Pemkot

Ranto Rajagukguk
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati. (Foto: iNews.id)

"Padahal permasalahan di Batam bukan semata mata karena dualisme kelembagaan. Dipastikan pengambilan keputusan tanpa menelesik terlebih dahulu peta situasi nyata dan gambaran yang lengkap berakibat fatal dan memunculkan keresahan investor," kata Enny.

Dia memaparkan, rencana Pengalihan BP Batam ke Pemkot Batam semakin meningkatkan ketidakpastian regulasi, peraturan Iahan, infrastruktur hingga kepastian insentif bagi investor. Terkait dualisme kelembagaan, Enny menyarakan Pemerintah segera membuat Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengaturan hubungan kerja antara Pemkot Batam dan BP Batam.

Namun, pemerintah pusat hingga kini belum merealisasikannya dan malah mengusulkan FTZ menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), serta memutuskan Wali Jota sebagai Kepala BP Batam ex-officio. "Jadi perlu payung hukum untuk mengatur pembagian wewenang dan tugas antara Pemkot Batam dan BP Batam. Perlu segera menyusun PP Hubungan Kerja Pemko Batam dan BP Batam sesuai UU 53 tahun 1999 tentang Pembentukan Kota Batam," ujarnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Ekonom Ramal Ekonomi 2026 Mandek di Angka 5% gegara Hal Ini

Bisnis
2 bulan lalu

PURI Sambut Kunjungan BP Batam, Tegaskan Komitmen Pengembangan Proyek Strategis

Nasional
5 bulan lalu

Indef Ungkap Akar Masalah Demo Akhir Agustus 2025: Kesenjangan hingga Sulit Cari Kerja

Bisnis
6 bulan lalu

Ekonom Minta Dana Haji Dikelola Lebih Transparan, Usul Bentuk Lembaga Setingkat Kementerian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal