Pemerintah Gulirkan Dana Perlindungan Lingkungan, Pemda Akan Dapat Insentif

Isna Rifka Sri Rahayu
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggagas konsep dana perlindungan lingkungan di dalam Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah (RUU HKPD).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, konsep awal dari RUU HKPD ini bertujuan untuk memberikan insentif bagi Pemerintah Daerah (Pemda) yang melakukan perlindungan lingkungan yang juga bermanfaat bagi daerah lain (public goods).

"Dia ada di dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), letaknya ada di bawah instrumen pembiayaan. Ini akan ada dalam RUU testing dukungan keuangan antara pusat dan daerah," ujarnya saat Konferensi Transfer Fiskal Ekologis, Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Menurut dia, skema dana perlindungan lingkungan ini sama seperti dana bagi hasil minyak dan gas bumi (migas). Dengan demikian, bagi daerah yang melakukan public goods dan daerah sekitarnya akan mendapatkan insentif dengan porsi tertentu.

Dengan adanya RUU HKPD ini, daerah tersebut diharapkan dapat menjaga keamanan di bidang air, peningkatan udara bersih, dan pencegahan banner. Hal ini juga sebagai upaya perlindungan kawasan hutan dan lautan yang signifikan.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Heboh Awardee LPDP Tidak Patuh, Ini Deretan Kewajiban Kontribusi Alumni untuk Negara

Nasional
1 bulan lalu

44 Penerima Beasiswa LPDP Belum Kembali ke RI, 8 Orang Kena Sanksi 

Nasional
1 bulan lalu

Siap-Siap! Presiden Prabowo bakal Umumkan THR ASN 2026

Nasional
2 bulan lalu

Panas! Purbaya dan Trenggono Saling Sindir terkait Anggaran Pembangunan Kapal KKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal