Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, sebagai upaya untuk terus berkontribusi positif pada perekonomian, Kemenperin mengeluarkan berbagai kebijakan strategis untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19, antara lain pemberian Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), penurunan harga gas untuk industri, serta pembebasan pembayaran minimum listrik untuk pelaku industri.
“Alhamdulillah karena ketiga kebijakan ini dan tentunya dibarengi stimulus lainnya, industri nasional dapat bertahan. Kebijakan-kebijakan tersebut, serta program-program lainnya dari KPC-PEN akan kami lanjutkan pada tahun 2021, dengan harapan dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi,” tutur Menperin.
Kali ini, Kemenperin menunjukkan komitmen untuk memaksimalkan anggaran yang dimiliki untuk penanganan Covid-19 dan mendorong pertumbuhan industri nasional. Pemberian bantuan sebanyak 35 Juta Masker kepada masyarakat akan disalurkan melalui TNI dan Polri.
“Masker ini merupakan hasil produksi yang telah mengikuti standar. Kami bekerja sama dengan industri tekstil dalam negeri baik industri besar maupun industri kecil untuk proses pengadaannya,” imbuhnya.
Penyerahan masker dilakukan secara simbolis oleh Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita kepada Panglima TNI, yang diwakili Asisten Logistik Marsda TNI Dento Priyono dan kepada Kepala Kepolisian RI yang diwakili Asisten Logistik Irjen Pol Firman Shantyabudi.
“Penyerahan hari ini merupakan tahap awal dari rencana 35 juta masker, kami menargetkan agar distribusi 35 juta masker ini dapat secara tuntas kami laksanakan pada bulan depan,” tutur Menperin.