Pemerintah Lanjutkan Kebijakan Tax Holiday, Ini Alasannya

muhammad farhan
Menteri Investasi Rosan Roeslani menyebut terdapat dua alasan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melanjutkan kebijakan tax holiday. (Foto: Atikah Umiyani)

Namun demikian, Rosan mengungkapkan bagi perusahaan domestik tidak perlu khawatir atas keberlanjutan tax holiday tersebut. Besaran pajak 15 persen tersebut hanya diterapkan kepada negara lain.

"Tetapi kepada yang perusahaan domestik, penerima tax holiday itu tidak usah khawatir. Karena yang menarik itu kan 15 persen adalah negara yang bersangkutan, tapi kalau negara asalnya dari Indonesia tentu kami bisa tetap memberlakukan tax holiday yang ada," ucapnya.

"Jadi ini sebenarnya untuk mendorong untuk domestik  untuk berinvestasi lebih banyak di Indonesia, terutama yang berhubungan dengan penerima tax holiday," tuturnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
21 menit lalu

Ikuti Promo Semarak 11.12 dari Panin Asset Management di MotionTrade, Ada Cashback Menanti!

Gadget
15 jam lalu

PUBG Terancam Dibatasi imbas Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Nasional
18 jam lalu

Viral Didit Prabowo Salami Kakak Marsinah hingga Membungkuk, Ini Fotonya!

Nasional
20 jam lalu

Profil Arif Satria, Kepala BRIN Baru Ternyata Rektor IPB

Bisnis
21 jam lalu

MNC Sekuritas dan CGS International Sekuritas Tawarkan Waran Terstruktur Seri 10

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal