Pemerintah Lanjutkan Kebijakan Tax Holiday, Ini Alasannya

muhammad farhan
Menteri Investasi Rosan Roeslani menyebut terdapat dua alasan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melanjutkan kebijakan tax holiday. (Foto: Atikah Umiyani)

Namun demikian, Rosan mengungkapkan bagi perusahaan domestik tidak perlu khawatir atas keberlanjutan tax holiday tersebut. Besaran pajak 15 persen tersebut hanya diterapkan kepada negara lain.

"Tetapi kepada yang perusahaan domestik, penerima tax holiday itu tidak usah khawatir. Karena yang menarik itu kan 15 persen adalah negara yang bersangkutan, tapi kalau negara asalnya dari Indonesia tentu kami bisa tetap memberlakukan tax holiday yang ada," ucapnya.

"Jadi ini sebenarnya untuk mendorong untuk domestik  untuk berinvestasi lebih banyak di Indonesia, terutama yang berhubungan dengan penerima tax holiday," tuturnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Buletin
24 jam lalu

Prabowo Pasang Badan untuk Buruh: Jangan Khawatir, yang Diancam PHK Akan Kita Bela!

Buletin
1 hari lalu

Prabowo Teken Keppres Satgas Mitigasi PHK di Hari Buruh 2026, Ini Tujuannya

Bisnis
2 hari lalu

Ayo Merapat ke IG Live MNC Sekuritas Sore Ini: Cara Simpel Pakai Bollinger

Nasional
3 hari lalu

Kemenhub-KAI Tertibkan Perlintasan Sebidang hingga Kebut Proyek DDT untuk Cegah Kecelakaan Kereta

Buletin
3 hari lalu

Presiden Prabowo Kritik Narasi Indonesia Gelap: Matanya Burem, Kau Kabur Saja Sana ke Yaman!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal