JAKARTA, iNews.id - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani menyebut terdapat dua alasan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melanjutkan kebijakan tax holiday. Menurutnya, hal ini berperan penting terutama dalam hal investasi.
Rosan menuturkan, alasan pertama sumbangsih tax holiday dapat memberikan Investasi yang masuk ke negara sebesar 25 persen.
"Tax holiday itu mempunyai peran yang sangat penting, proporsinya sangat-sangat besar terhadap investasi yang masuk, itu kurang lebih diatas 25 persen. Itu yang pertama," ujar Rosan, Minggu (3/11/2024).
Kemudian alasan kedua, Rosan menuturkan, kebijakan tax holiday mengikuti aturan Global Minimum Tax (GMT) sebesar 15 persen, yang sudah diberlakukan oleh 100 negara lebih. Jika tidak ada tax holiday yang diterapkan, maka negara tujuan destinasi liburan tersebut yang akan memungut pajak.
"Kita sampaikan bahwa memang apabila Global Minimum Tax ini diberlakukan, kalau kita tidak memungut pajak 15 persen, negara yang bersangkutan yang akan memungut. Jadi asas manfaatnya tidak di kita," katanya.