Pemerintah Lanjutkan Kebijakan Tax Holiday, Ini Alasannya

muhammad farhan
Menteri Investasi Rosan Roeslani menyebut terdapat dua alasan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melanjutkan kebijakan tax holiday. (Foto: Atikah Umiyani)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani menyebut terdapat dua alasan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melanjutkan kebijakan tax holiday. Menurutnya, hal ini berperan penting terutama dalam hal investasi.

Rosan menuturkan, alasan pertama sumbangsih tax holiday dapat memberikan Investasi yang masuk ke negara sebesar 25 persen.

"Tax holiday itu mempunyai peran yang sangat penting, proporsinya sangat-sangat besar terhadap investasi yang masuk, itu kurang lebih diatas 25 persen. Itu yang pertama," ujar Rosan, Minggu (3/11/2024).

Kemudian alasan kedua, Rosan menuturkan, kebijakan tax holiday mengikuti aturan Global Minimum Tax (GMT) sebesar 15 persen, yang sudah diberlakukan oleh 100 negara lebih. Jika tidak ada tax holiday yang diterapkan, maka negara tujuan destinasi liburan tersebut yang akan memungut pajak.

"Kita sampaikan bahwa memang apabila Global Minimum Tax ini diberlakukan, kalau kita tidak memungut pajak 15 persen, negara yang bersangkutan yang akan memungut. Jadi asas manfaatnya tidak di kita," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Gadget
7 jam lalu

PUBG Terancam Dibatasi imbas Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Nasional
10 jam lalu

Viral Didit Prabowo Salami Kakak Marsinah hingga Membungkuk, Ini Fotonya!

Nasional
12 jam lalu

Profil Arif Satria, Kepala BRIN Baru Ternyata Rektor IPB

Bisnis
13 jam lalu

MNC Sekuritas dan CGS International Sekuritas Tawarkan Waran Terstruktur Seri 10

Nasional
4 hari lalu

Prabowo Bakal Lantik Komite Reformasi Polri di Istana Sore Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal