Pemerintah Pertimbangkan Keuangan Negara Ubah Status Tenaga Honorer

Isna Rifka Sri Rahayu
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

"Kemudian validitas data untuk bagaimana misalnya batas usia. Karena kita inginkan honorer memenuhi kriteria dan persyaratan termasuk cut off date-nya," ujarnya.

Dalam memvalidasi data ini, pemerintah akan memercayakan pada lembaga independen yang terpercaya. Sebab, jangan sampai tenaga honorer yang sudah meninggal atau pindah daerah ikut terdata.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin mengatakan, total APBD 2018 Rp1.100 triliun sebanyak 40 persen dihabiskan untuk belanja pegawai. Oleh karenanya, jangan sampai pengangkatan tenga honorer menjadi beban APBD.

"Kemendagri sadar betul setelah diangkat seperti yang dikatakan ini akan jadi beban APBD jika di daerah. Total APBD provinsi dan kabupaten kita tahun 2018, Rp1.100 triliun, 40 persen saat ini untuk belanja pegawai atau Rp440 triliun," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Heboh Awardee LPDP Tidak Patuh, Ini Deretan Kewajiban Kontribusi Alumni untuk Negara

Nasional
1 bulan lalu

44 Penerima Beasiswa LPDP Belum Kembali ke RI, 8 Orang Kena Sanksi 

Nasional
1 bulan lalu

Siap-Siap! Presiden Prabowo bakal Umumkan THR ASN 2026

Nasional
2 bulan lalu

Panas! Purbaya dan Trenggono Saling Sindir terkait Anggaran Pembangunan Kapal KKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal