"Kemudian validitas data untuk bagaimana misalnya batas usia. Karena kita inginkan honorer memenuhi kriteria dan persyaratan termasuk cut off date-nya," ujarnya.
Dalam memvalidasi data ini, pemerintah akan memercayakan pada lembaga independen yang terpercaya. Sebab, jangan sampai tenaga honorer yang sudah meninggal atau pindah daerah ikut terdata.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin mengatakan, total APBD 2018 Rp1.100 triliun sebanyak 40 persen dihabiskan untuk belanja pegawai. Oleh karenanya, jangan sampai pengangkatan tenga honorer menjadi beban APBD.
"Kemendagri sadar betul setelah diangkat seperti yang dikatakan ini akan jadi beban APBD jika di daerah. Total APBD provinsi dan kabupaten kita tahun 2018, Rp1.100 triliun, 40 persen saat ini untuk belanja pegawai atau Rp440 triliun," tuturnya.