Pemerintah Petakan Aset untuk Biaya Pemindahan Ibu Kota Negara

Rina Anggraeni
Pemerintah petakan aset untuk biaya pemindahan ibu kota negara.

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan sedang melakukan pemetaan aset-aset yang bisa menghasilkan uang untuk membantu membiayai rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim).

"Saat ini memang baru dilakukan pemetaan terhadap aset mana yang dapat dimonetisasi guna pembiayaan IKN baru," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban saat rapat bersama dengan Komisi XI DPR, Kamis (2/9/2021).

Dia menjelaskan, untuk mencari tambahan anggaran melalui aset yang dimiliki pemerintah bisa dilakukan dengan dua cara. Pertama, melalui pemanfaatan aset yang tersedia danmelalui pemindahtanganan aset tersebut.

Namun, dia mengakui pemerintah belum memutuskan aset mana yang akan digunakan lebih dahulu. Menurutnya, hal itu tergantung dari instansi mana yang akan pindah terlebih dahulu ke IKN baru. 

"Namun semua tergantung sikon instansi mana yang lebih dulu akan pindah ke IKN baru, sehingga nanti kita bisa memiliki rencana monetisasi," ujarnya.

Komisi XI DPR RI sebelumnya menyoroti terkait kabar kantor-kantor kementerian yang akan disewakan. Penyewaan kantor tersebut dikaitkan dengan rencana pemerintah untuk pindah ke IKN di Kaltim.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

MBG Serap APBN Rp52,9 Triliun hingga Pertengahan Desember 2025

Nasional
7 hari lalu

Kemenkeu Kucurkan Rp345,1 Triliun untuk Bayar Subsidi dan Kompensasi

Nasional
7 hari lalu

Purbaya Siapkan TKD Rp43,8 Triliun untuk Daerah Terdampak Bencana di 2026

Nasional
7 hari lalu

Bea Keluar Batu Bara Diproyeksi Sumbang Rp24-25 Triliun per Tahun Mulai 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal