Pemerintah Pisahkan Level Asesmen Kasus Covid-19 Varian Omicron PPLN dengan Penularan Lokal

Jeanny Aipassa
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan memisahkan level asesmen kasus Covid-19 varian Omicron dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) atau imported cases dengan kasus penularan lokal. 

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, pemisahan level asesmen tersebut disebabkan peningikatan kasus aktif varian Omicron yang terjadi belakangan ini sebagai besar berasal dari PPLN. 

Dia menjelaskan, sebanyak 5 persen-10 persen PPLN sejak akhir Desember 2021 terkonfirmasi positif, sekitar 70 persen kasus baru berasal dari Jawa-Bali, dan sekarang masih ada sekitar 29 persen PPLN karantina di hotel.

Penambahan kasus dari PPLN sangat signifikan di daerah pintu masuk PPLN, antara lain di Provinsi DKI Jakarta dan Kepulauan Riau, sehingga hal ini mempengaruhi penilaian level PPKM di Provinsi/Kabupaten/Kota yang menjadi pintu masuk. 

Beberapa daerah yang menjadi pintu masuk, antara lain untuk Bandar Udara di Bandara Soekarno Hatta, Juanda dan Sam Ratulangi. Sedangkan untuk Pelabuhan Laut di Batam, Tanjung Pinang dan Nunukan, serta untuk Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Aruk, Entikong dan Motaain NTT.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Mobil
12 hari lalu

Mobil Nasional Bakal Dijual di Bawah Rp300 Juta, Begini Kata Menko Perekonomian

Mobil
12 hari lalu

Pemerintah Beri Sinyal Harga Mobil Nasional Bakal Dijual di Bawah Rp300 Juta

Mobil
12 hari lalu

Menko Airlangga Sebut Pabrik BYD Sudah 90 Persen, Kapan Beroperasi?

Mobil
12 bulan lalu

Pemerintah Umumkan Mobil Hybrid Dapat Insentif 3 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal