JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) tahun lalu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK kembali memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk kelima kalinya.
Terkait hal itu, Presiden Jokowi menganggap, opini WTP yang kembali diberikan BPK merupakan pencapaian yang baik. Pasalnya, pemerintah pusat kembali menerimanya saat pandemi Covid-19.
"Alhamdulillah opininya adalah Wajar Tanpa Pengecualian. WTP merupakan pencapaian yang baik di tahun yang berat," kata dia di Istana Negara, Jumat (25/6/2021).
Dia menuturkan, pemerintah telah berturut-turut menerima opini WTP dari BPK sejak 2016 lalu.
“Ini WTP yang kelima, yang diraih pemerintah berturut-turut sejak tahun 2016,” ujarnya.