Pemerintah Tarik Utang Rp421 Triliun dalam 6 Bulan Terakhir

Rina Anggraeni
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Ant)

Kenaikan utang tersebut, kata Sri Mulyani, akibat pendapatan negara diperkirakan turun seiring perlambatan ekonomi. Target pajak juga telah direvisi ke bawah beberapa kali.

Awalnya, Kemenkeu optimistis meraup pajak Rp1.642,6 triliun. Kemudian, target tersebut direvisi dalam Perpres 54/2020 menjadi Rp1.254,1 triliun, dan direvisi lagi menjadi Rp1.198,8 triliun dalam Perpres 72/2020.

Senada, target bea cukai juga dipangkas. Dalam APBN 2020, targetnya Rp223,1 triliun. Lalu, angka ini direvisi masing-masing pada Perpres 54/2020 dan Perpres 72/2020 berubah menjadi Rp208,5 triliun dan Rp205,7 triliun.

Sri Mulyani menambahkan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga turun dari Rp Rp367,0 triliun menjadi Rp297,8 triliun, kemudian Rp294,1 triliun.

"Perpajakan dan PNBP menjadi bagian instrumen kebijakan penanganan dampak Covid-19 dan pemulihan ekonomi melalui pemberian insentif. Penyesuaian target dilakukan melalui revisi Perpres 54/2020 kemudian di Perpres 72/2020," ujarnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
11 hari lalu

Mantan Bintang Arsenal Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu

15 hari lalu

Pemerintah Tarik Utang Rp506 Triliun hingga Agustus 2026, Ini Rinciannya

15 hari lalu

Kasus Influenza A Mulai Meningkat, Lebih Bahaya dari Covid-19?

2 bulan lalu

Tanggapi Lonjakan Utang Pemerintah Tembus Rp10.293 Triliun, Menkeu Purbaya Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal