JAKARTA, iNews.id – Pemerintah terus berupaya untuk meminimalkan dampak yang ditimbulkan oleh penyebaran virus corona (Covid-19) terhadap perekonomian nasional. Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan mengucurkan stimulus bagi sektor-sektor ekonomi yang terdampak cukup parah dari penyebaran Covid-19.
Sekretaris Menteri Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengungkapkan, saat ini pemerintah telah mengeluarkan stimulus ekonomi pertama 25 Februari 2020 lalu dan stimulus ekonomi kedua 13 Maret 2020. Melalui dua stimulus tersebut, dia menyatakan pemerintah telah mengucurkan uang sebesar Rp158,2 triliun.
“Rinciannya adalah stimulus tahap satu Rp10,3 triliun, stimulus kedua ada Rp22,9 triliun, dan pelebaran defisit kita sebesar 0,8 persen dari PDB atau sekitar Rp125 triliun, sehingga kalau ditotal sampai stimulus kedua, pemerintah sudah mengalokasikan dana Rp158,2 triliun,” ungkap Susiwijono, Kamis (26/3/2020).
Susiwijono memaparkan untuk stimulus ekonomi pertama difokuskan untuk membantu sektor pariwisata, akomodasi pariwisata dan transportasi. Selain itu, untuk stimulus ekonomi kedua difokuskan untuk aspek fiskal dan non fiskal seperti percepatan lalul lintas barang ekspor-impor dan logistik yang diperlukan untuk penanganan wabah Covid-19.
“Dari sisi tujuan, Presiden ingin fokus menjaga dua hal. Pertama adalah menjaga daya beli masyarakat, kedua bagaimana kita menjaga kelangsungan usaha dan mengurangi PHK,” kata Susiwijono.