Pemerintah Terapkan Cukai Plastik pada Juli 2018

Ade Miranti Karunia Sari
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)

"Bagaimana kita mengurangi obesitas. Memang ada obatnya, tapi langkah baiknya kita mengurangi konsumsi dari gula salah satunya minuman pemanis," ujarnya.

Kini, pengenaan biaya cukai untuk minuman berpemanis masih dalam pembahasan antara DJBC, Kementerian Perindustrian, dan Asosiasi Produsen Minuman. Selain berdiskusi dengan kedua instansi tersebut, persoalan pengenaan biaya cukai minuman berpemanis akan dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sehingga mendapat kepastian kapan biaya cukai itu diberlakukan.

"Mesti bicara dengan Kemenperin, asosiasi produsen minuman, kita harus bicara terus harus ada keseimbangan antara kedua belah pihak. Dan ini masih reses di DPR," katanya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, pengenaan cukai harus memenuhi sifat dan karakteristik, seperti untuk membatasi konsumsi dari barang tersebut, mengawasi penyaluran dari barang yang bersangkutan, atau barang konsumsi tersebut bisa merusak lingkungan hidup.

Di Indonesia sendiri, pemberlakuan cukai tersebut cuma diterapkan untuk tiga kategori barang saja, yaitu hasil tembakau (terutama rokok), etil alkohol, dan minuman yang mengandung etil alkohol. Sementara, negara-negara lain di dunia telah berhasil mengenakan cukai atas komoditas yang lebih beragam.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Buletin
5 hari lalu

Kemenkeu dan Polri Bongkar Ekspor Ilegal Produk Turunan Sawit Senilai Rp2,8 Triliun

Nasional
14 hari lalu

Boyamin Saiman soal Penyelundupan Mercy Bekas di Bea Cukai: Ini Tugas Pak Purbaya

Nasional
18 hari lalu

Kantor Bea Cukai Digeledah Kejagung, Ini Reaksi Menkeu Purbaya

Nasional
18 hari lalu

Purbaya Cek Laporan Pegawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks: Ternyata Tidak Benar

Nasional
18 hari lalu

Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai terkait Kasus Ekspor Limbah Minyak Sawit, Sita Dokumen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal