"Masa sanggah terhadap hasil seleksi administrasi dibuka 16 –19 Desember dan kemudian dilanjutkan dengan pengumuman masa sanggah pada 26 Desember," kata Paryono.
BKN juga meminta kepada calon pelamar agar waspada terhadap oknum penipuan. BKN menjamin seleksi CPNS akan dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan bebas biaya.
"Tidak ada satupun yang bisa lolos tanpa mengikuti seleksi," ucap Paryono.