Selain syarat tersebut, calon peserta CPNS 2021 wajib mempersiapkan beberapa dokumen penting yang digunakan sebagai syarat supaya bisa lolos pada seleksi administrasi. Beberapa dokumen yang wajib dilengkapi untuk mendaftarkan diri pada seleksi CPNS 2021, yakni:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Pas foto
4. Ijazah asli
5. Surat lamaran
6. Surat pernyataan
7. Dokumen lainnya sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar
Setelah dokumen disiapkan, calon peserta CPNS bisa melakukan pendaftaran secara online lewat situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), sscasn.bkn.go.id. Adapun tahapan pendaftarannya, yaitu:
1. Membuat akun SSCN
Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) dapat digunakan untuk mendaftarkan akun.
2. Log in
Gunakan NIK dan password yang sudah didaftarkan untuk melakukan aktivasi log in.
3. Unggah foto
Calon pelamar wajib mengunggah foto sambil memegang KTP dan kartu informasi akun.
4. Melengkapi data diri
Usai berhasil melakukan log in, calon peserta CPNS akan diminta mengisi data diri lengkap, serta memilih jabatan dan formasi yang diminati.
5. Mengunggah dokumen dan persyaratan yang diminta
6. Verifikasi
7. Cetak kartu pendaftaran SSCN
8. Simpan kartu pendaftaran
Kartu pendaftaran akan diminta saat menjalani tes seleksi kompetensi dasar.