Suhu Tubuh Peserta CPNS di Atas 37,3 Derajat Celcius, Bagaimana Nasibnya?

Giri Hartomo
Ilustasi seleksi CPNS. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini akan segera dibuka. Seleksi CPNS akan menerapkan protokol kesehatan (prokes), termasuk pemeriksaan suhu tubuh.

Untuk pembukaan seleksi CPN tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai mempersiapkan diri. Salah satunya menyiapkan mekanisme pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). 

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, seleksi CPNS akan menerapkan protokol kesehatan. Tubuh peserta seleksi CPNS akan dicek suhu tubuhnya.

Jika ada peserta seleksi CPNS yang suhu tubuhnya lebih dari 37,3 derajat celcius, maka akan dilakukan pemeriksaan ulang sebanyak dua kali, dengan waktu pemeriksaan akan diberikan jarak 5 menit. Mereka juga akan ditempatkan pada tempat yang ditentukan di Titik Lokasi (Tilok).

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
29 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
1 bulan lalu

Reaksi Kemenkeu soal Usulan BKN terkait Single Salary System ASN

Nasional
1 bulan lalu

Cara Update Jabatan ASN di MyASN dengan Mudah dan Cepat 

Buletin
2 bulan lalu

Polisi Gadungan di Bekasi Tipu Warga hingga Rp86 Juta, Begini Modusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal