Suhu Tubuh Peserta CPNS di Atas 37,3 Derajat Celcius, Bagaimana Nasibnya?

Giri Hartomo
Ilustasi seleksi CPNS. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini akan segera dibuka. Seleksi CPNS akan menerapkan protokol kesehatan (prokes), termasuk pemeriksaan suhu tubuh.

Untuk pembukaan seleksi CPN tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai mempersiapkan diri. Salah satunya menyiapkan mekanisme pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). 

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, seleksi CPNS akan menerapkan protokol kesehatan. Tubuh peserta seleksi CPNS akan dicek suhu tubuhnya.

Jika ada peserta seleksi CPNS yang suhu tubuhnya lebih dari 37,3 derajat celcius, maka akan dilakukan pemeriksaan ulang sebanyak dua kali, dengan waktu pemeriksaan akan diberikan jarak 5 menit. Mereka juga akan ditempatkan pada tempat yang ditentukan di Titik Lokasi (Tilok).

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
22 hari lalu

Siap-Siap! Kemenkeu Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA di Bea Cukai Bulan Depan

Nasional
2 bulan lalu

KIP Kabulkan Gugatan Eks Pegawai KPK, Perintahkan BKN Buka Hasil Tes Wawasan Kebangsaan

Nasional
4 bulan lalu

ASN Digital: Cara Aktivasi dan Login Terbaru 2026 dengan MFA

Nasional
5 bulan lalu

Mantap! ASN Bisa Naik Pangkat hingga 12 Kali dalam Setahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal