Pendapatan Negara Tembus Rp1.407,9 Triliun di Semester I 2023, Naik 5,4 Persen

Michelle Natalia
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, pendapatan negara menembus Rp1.407,9 triliun atau naik 5,4 persen yoy. (Foto: Instagram)

Bea Keluar juga mengalami penurunan sebesar 76,97 persen (yoy) akibat penurunan harga Crude Palm Oil (CPO) dan adanya kebijakan pembersihan (flush out) stok CPO yang mendorong tingginya ekspor CPO pada Juni 2022.

Sementara itu, kinerja PNBP hingga akhir Juni 2023 meningkat dibandingkan periode sebelumnya, mencapai Rp302,1 triliun (68,5 persen dari target) atau tumbuh 5,5 persen (yoy). Capaian positif ini terutama didorong oleh peningkatan pendapatan SDA non-migas (120,8 persen dari target) yang disebabkan oleh penyesuaian tarif iuran produksi/royalti batu bara dengan berlakunya PP 26/2022 tentang Tarif Atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian Energi dan SDM. 

"Selain itu, realisasi pendapatan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) mencapai 86,3 persen dari Target, juga turut meningkatkan PNBP, didorong setoran dividen BUMN perbankan dan non-perbankan," katanya.

Sementara, pendapatan SDA Migas (45,8 persen dari target) mengalami perlambatan akibat penurunan Indonesian Crude Price (ICP) dan lifting minyak bumi. PNBP lainnya (73,2 persen dari target) sedikit mengalami penurunan yang disebabkan oleh penurunan pendapatan Penjualan Hasil Tambang (PHT) dan belum adanya realisasi pembayaran denda dan kompensasi perusahaan batu bara yang melanggar ketentuan Domestic Market Obligation (DMO).

"Serta Pendapatan BLU (46,3 persen dari target) yang juga mengalami perlambatan akibat penurunan pendapatan dari pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit," ujar Sri Mulyani.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Penjelasan Menkeu Purbaya soal Kenaikan Gaji ASN di 2026

Nasional
6 hari lalu

Defisit APBN Terancam Melebar di Akhir Tahun, Purbaya: Nggak Bisa Tidur Tunggu Uang Masuk

Nasional
29 hari lalu

Purbaya Siapkan Bea Keluar Batu Bara Mulai 2026: Ini Orang Kaya Semua

Nasional
1 bulan lalu

DJP Larang Pegawai Ambil Cuti di Akhir Tahun, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal