Penerimaan Bea dan Cukai Turun, Sri Mulyani Baru Kantongi Rp256,5 Triliun

Michelle Natalia
Sri Mulyani Baru Kantongi Rp256,5 Triliun dari penerimaan bea dan cukai (ist)

Tak hanya itu, ini juga dipengaruhi oleh bea keluar tembaga yang turun 0,3 persen yoy dipengaruhi turunnya harga 6,5 persen yoy dan volume ekspor tembaga yang menurun hingga 5,8 persen yoy. Bea keluar bauksit juga turun hingga 89 persen karena berhentinya ekspor sejak Maret lalu.

"Kebijakan relaksasi ekspor mineral memberikan bea keluar tambahan sebesar Rp3,26 triliun sejalan dengan kebijakan hilirisasi," kata eks Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

Sementara itu, penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) turun hingga 3,7 persen yoy, dampak dari kebijakan untuk menyeimbangkan pengendalian konsumsi, keberlangsungan tenaga kerja dan pengawasan rokok ilegal.

"Penurunan produksi sampai dengan Oktober sebesar 1,8 persen, sejalan dengan kebijakan pengendalian konsumsi untuk mencapai target prevalensi merokok anak 8,7 persen di tahun 2024, meskipun ini berdampak pada penurunan tarif efektif sebesar 1,3 persen," jelas Sri.

Dari sisi tenaga kerja, berdasarkan hasil survei tenaga kerja DJBC 2022, tenaga kerja diperkirakan naik sebesar 15.683 orang. "Terdapat kenaikan jumlah barang hasil penindakan hasil tembakau sebesar 26 persen yoy," pungkas Sri.  

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Bisnis
5 hari lalu

Bea Cukai Sempat Terancam Dibubarkan, Ekonom Dorong Reformasi Total

Nasional
5 hari lalu

KPK Sita Mobil dan Uang Rp1 Miliar di Kasus Suap Impor Barang Bea Cukai

Nasional
16 hari lalu

KPK Sita 5 Mobil dari Kantor Bea Cukai terkait Kasus Suap Impor, Ini Penampakannya

Nasional
21 hari lalu

Tangkap Kasi Intel Bea Cukai, KPK: Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal