Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp25,88 Triliun hingga Juni 2024

Anggie Ariesta
Ditjen Pajak mencatat penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital mencapai Rp25,88 triliun hingga 30 Juni 2024. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Sementara, pajak fintech (P2P lending) juga telah menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp2,19 triliun sampai dengan Juni 2024. Penerimaan dari pajak fintech berasal dari Rp446,39 miliar penerimaan tahun 2022, Rp1,11 triliun penerimaan tahun 2023, dan Rp635,81 miliar penerimaan tahun 2024. 

Pajak fintech tersebut terdiri atas PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima WPDN dan BUT sebesar Rp732,34 miliar, PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima WPLN sebesar Rp270,98 miliar, dan PPN DN atas setoran masa sebesar Rp1,19 triliun. 

Penerimaan pajak atas usaha ekonomi digital lainnya berasal dari penerimaan pajak SIPP. Hingga Juni 2024, penerimaan dari pajak SIPP sebesar Rp2,09 triliun. 

Penerimaan dari pajak SIPP tersebut berasal dari Rp402,38 miliar penerimaan tahun 2022, sebesar Rp1,12 triliun penerimaan tahun 2023, dan Rp572,17 miliar penerimaan tahun 2024. Penerimaan pajak SIPP terdiri dari PPh sebesar Rp141,23 miliar dan PPN sebesar Rp1,95 triliun.

“Dalam rangka menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi pelaku usaha baik konvensional maupun digital, pemerintah masih akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia,” katanya. 

Selain itu, pemerintah akan menggali potensi penerimaan pajak usaha ekonomi digital lainnya seperti pajak kripto atas transaksi perdagangan aset kripto, pajak fintech atas bunga pinjaman yang dibayarkan oleh penerima pinjaman, dan pajak SIPP atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
1 jam lalu

Kisah Sukses Wirausaha Muda bersama Shopee Dukung Pertumbuhan Ekonomi Digital

Bisnis
4 hari lalu

MNC Life Dukung Transformasi Keuangan Digital di Mandiri BFN Fest 2025, Perkuat Ekosistem Fintech

Nasional
9 hari lalu

DJP Larang Pegawai Ambil Cuti di Akhir Tahun, Ini Alasannya

Makro
10 hari lalu

Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 Triliun hingga Oktober 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal