Penerimaan Pajak Sentuh Rp199,4 Triliun di Februari, Ditopang Pemulihan Ekonomi

Michelle Natalia
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, penerimaan pajak mencapai Rp199,44 triliun per Februari 2022, tumbuh sebesar 36,47 persen.  (Foto: Instagram Sri Mulyani)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, penerimaan pajak mencapai Rp199,44 triliun per Februari 2022 atau sebesar 15,8 persen dari target APBN. Penerimaan pajak tumbuh sebesar 36,47 persen. 

Adapun PPh non migas tercapai Rp110,2 triliun (17,4 persen target), PPN dan PPnBM tercapai Rp74,2 triliun (13,4 persen target), PBB dan pajak lainnya tercapai Rp1,5 triliun (5,1 persen target), dan PPh migas tercapai Rp13,5 triliun (28,6 persen target). 

"Kinerja penerimaan pajak periode Januari-Februari 2022 ditopang oleh pemulihan ekonomi, yang terlihat dari baiknya PMI yang masih ekspansif, harga komoditas, dan ekspor impor," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual APBN KITA edisi Maret 2022 di Jakarta, Senin (28/3/2022). 

Sri Mulyani mencatat bahwa pertumbuhan penerimaan yang sangat tinggi pada bulan Januari 2022 karena low-based effect mulai mengalami normalisasi pada bulan Februari. 

"Perlu diwaspadai bahwa normalisasi ini akan berlanjut pada bulan-bulan berikutnya karena basis penerimaan tahun 2021 terus meningkat hingga ke akhir tahun mendekati level pra-pandemi," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Retno Marsudi Bertemu Presiden Tokayev, Perkuat Kerja Sama RI-Kazakhstan terkait Air dan Iklim

Nasional
2 hari lalu

Purbaya Bantah APBN Tersisa Rp120 Triliun: Uang Kita Masih Banyak

Internasional
2 hari lalu

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, PBB Desak Israel Hentikan Serangan

Nasional
2 hari lalu

Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon, RI Kutuk Keras Serangan Israel 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal