Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Benahi Data Bansos hingga Tingkat RT-RW, Pastikan Tepat Sasaran
Advertisement . Scroll to see content

49 Pendamping PKH Dipecat Sepanjang 2025 Buntut Selewengkan Bansos, 500 Oknum Disanksi

Senin, 27 April 2026 - 07:45:00 WIB
49 Pendamping PKH Dipecat Sepanjang 2025 Buntut Selewengkan Bansos, 500 Oknum Disanksi
Ilustrasi penyerahan bansos. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) tidak main-main terhadap oknum yang terbukti menyelewengkan bantuan sosial (bansos). Sepanjang 2025, tercatat 49 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat karena terbukti menyelewengkan bansos.

Selain pemecatan, Gus Ipul mengungkapkan pihaknya juga telah memberikan peringatan keras kepada 500 pendamping PKH lainnya yang terindikasi melakukan pelanggaran prosedur. Ketegasan ini terus berlanjut hingga April 2026, 4 oknum pendamping PKH kembali dipecat.

“Kalau tahun lalu itu ya sudah itu ada 49 yang kita berhentikan. Terus hampir 500 yang kita kasih peringatan. Nah, di 2026 ini baru sampai April ini baru ada 4,” ujar Gus Ipul kepada iNews.id, dikutip Senin (27/4/2026).

Dia menekankan Kemensos menggunakan sistem pengawasan berbasis teknologi dan aplikasi untuk mendeteksi penyimpangan di lapangan secara realtime. Dia mengingatkan para pendamping yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menjaga sumpah jabatan dan bekerja profesional.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut