Penerimaan Pajak Tembus Rp1.523 Triliun hingga Oktober 2023, 88,69 Persen dari Target

Michelle Natalia
Menkeu Sri Mulyani mencatat penerimaan pajak sebesar Rp1.523,7 triliun sepanjang Januari-Oktober 2023. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Adapun kelompok pajak PPh migas ini mengalami kontraksi akibat moderasi harga minyak bumi dan gas alam.

Kemudian, penerimaan PBB dan pajak lainnya sebesar Rp28,74 triliun atau 71,84 persen dari target, naik 10,72 persen.

"Kinerja penerimaan melambat dibandingkan tahun sebelumnya terutama disebabkan penurunan signifikan harga komoditas, penurunan nilai impor, dan tidak berulangnya kebijakan PPS," ucapnya.

Dengan kinerja ini, Sri Mulyani memproyeksikan penerimaan pajak tahun 2023 mencapai Rp1.818,24 triliun. "Ini on track sesuai target pada Perpres 75 tahun 2023," kata Sri Mulyani.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
5 jam lalu

Pembangunan IKN Tahap II Dikebut, Siap Jadi Ibu Kota Politik di 2028

6 jam lalu

Purbaya Ungkap Cara Bereskan Utang Whoosh, Pastikan Tak Pakai APBN

7 jam lalu

Purbaya Belum Mau Hapus Pajak JHT, Ada Apa?

2 hari lalu

Said Iqbal Bertemu Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Dukung Penyesuaian Pajak JHT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal