Dengan skenario tersebut, diperkirakan penerimaan pajak sebesar Rp1.400-1.462 triliun. Sementara jika PPN juga dibebaskan pemerintah, pendapatan pajak hanya sebesar Rp1.150 triliun.
"Jadi PPN nyaris tidak mungkin, kita bungkus Rp1.400 triliun. PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) jelas turun, sebelumnya diperkirakan Rp160,4 triliun lalu di outlook pemerintah turunkan jadi Rp82,2 triliun dengan asumsi harga minyak 30 dolar AS," ucap Awalil.
"Penurunan perpajakkan, penurunan migas, akibatnya defisit yang tadi Rp850 triliun itu jadi Rp950 triliun. Pemerintah menurut dugaan saya itu akan mengalami defisit Rp950 triliun pada 2020, jadi sudah hampir 2,5 kali lipat lebih," ujar dia.