Pengemudi Ojek Online Tetap Ngotot Minta Tarif Rp3.000 per Kilometer

Rully Ramli
Pengemudi ojek online meminta tarif Rp3.000 per kilometer. (Foto: AFP)

"Kami harapkan ada pembagian zonasi, karena satu daerah dengan daerah lain berbeda," katanya.

Pada Selasa kemarin (19/3/2019), Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, usulan tarif yang diajukan pengemudi terlalu tinggi dan memberatkan para pengguna. Dia membocorkan tarif akan diambil di antara usulan pengemudi dan aplikator.

"Oleh karenanya, saya usulkan in between (di antara), yaitu Rp 2.400 per km, sebagai angka usulan," ujar dia.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
31 hari lalu

Perpres Ojol Masuk Tahap Harmonisasi, Istana Targetkan Terbit Paling Lambat Awal September

31 hari lalu

DPR-Pemerintah Kembali Bahas Perpres Ojol, Puan: Sesegera Mungkin Diproses

1 bulan lalu

Mensesneg Ungkap Perpres Ojol Hampir Rampung, Tinggal Lengkapi Sejumlah Formula

2 bulan lalu

BPJS Kesehatan Luncurkan Program Nadi JKN, Bayar Iuran Kini Bisa Dicicil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal