Penghapusan KPR Subsidi SSB Tidak Berlaku untuk Nasabah Lama

Muhammad Aulia
Asisten Deputi Perumahan, Pertanahan, dan Pembiayaan Infrastruktur Kemenko Perekonomian, Bastary Pandji Indra. (Foto: iNews.id/Muhammad Aulia)

"Kalau dikasih oleh pemerintah subsidi bunga, bank yang lain kan belum tentu bisa melakukannya, sehingga nanti yang bisa berjalan cuma yang ini (SSB) saja, yang lain tidak bisa ikut," kata dia.

Bastary menyebut, keputusan untuk menghapus SSB juga untuk menjaga kesinambungan program KPR bersubsidi. Keberadaan SSB sejak 2016 dinilai menggerus alokasi dana untuk subsidi rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Jadi harus dicarikan cara lain untuk memberikan subsidi, supaya pasar tidak terganggu," ujar Bastary.

Sejak awal tahun hingga 23 Desember 2019, pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi dengan skema FLPP sebanyak 77.564 unit sementara SSB mencapai 99.907 unit.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Menkeu Purbaya Ancam Tarik Anggaran Subsidi Rumah jika Realisasi Tidak 100 Persen

Nasional
3 bulan lalu

Respons BP Tapera soal Putusan MK Tak Wajibkan Pekerja Swasta Jadi Peserta 

Bisnis
5 bulan lalu

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Tambah Kuota KPR FLPP 25.000 Unit 

Nasional
6 bulan lalu

BRI Gandeng Kementerian PAN RB hingga BKN untuk Perluas Akses Pembiayaan FLPP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal