Pengumuman! BI Bebaskan Biaya untuk Transaksi QRIS hingga Rp500.000 

Anggie Ariesta
ilustrasi BI bebaskan biaya QRIS untuk transaksi hingga Rp500.000 (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) membebaskan biaya penerapan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen untuk transaksi hingga Rp500.000 di merchant Usaha Mikro (UMI). Kebijakan ini berlaku efektif mulai 1 Desember 2024. 

Menurut Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, kebijakan QRIS bertujuan untuk mendukung daya beli masyarakat kelas menengah bawah.

“Dengan penerapan MDR 0 persen, kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses sistem pembayaran digital dengan lebih mudah dan terjangkau,” ujar Perry dalam konferensi pers pengumuman hasil RDG BI Bulan Oktober 2024 di Jakarta, Rabu (16/10/2024).

Ia mencatat transaksi QRIS meningkat pesat hingga 209,61 persen (yoy). Jumlah penggunanya pun mencapai 53,3 juta dan jumlah merchant sebanyak 34,23 juta. 

Selama ini, QRIS berfungsi sebagai pendorong daya beli masyarakat, terutama di kalangan kelas menengah bawah dan sektor informal. Tercatat, total transaksi QRIS telah mencapai 4,8 miliar, melampaui target tahun 2024 yang ditetapkan sebesar 2,5 miliar, atau meningkat 163,63 persen. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lesu, Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah ke Rp17.907 per Dolar AS

57 tahun lalu

QRIS BRI Ubah Permainan Pedagang Ketoprak, Dari Uang Tunai ke Scan Sekejap

57 tahun lalu

Polisi Lacak Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung Lewat Transaksi Belanja

57 tahun lalu

UU P2SK Terbaru, Kemenkeu hingga Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal