Pengumuman! BI Bebaskan Biaya untuk Transaksi QRIS hingga Rp500.000 

Anggie Ariesta
ilustrasi BI bebaskan biaya QRIS untuk transaksi hingga Rp500.000 (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) membebaskan biaya penerapan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen untuk transaksi hingga Rp500.000 di merchant Usaha Mikro (UMI). Kebijakan ini berlaku efektif mulai 1 Desember 2024. 

Menurut Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, kebijakan QRIS bertujuan untuk mendukung daya beli masyarakat kelas menengah bawah.

“Dengan penerapan MDR 0 persen, kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses sistem pembayaran digital dengan lebih mudah dan terjangkau,” ujar Perry dalam konferensi pers pengumuman hasil RDG BI Bulan Oktober 2024 di Jakarta, Rabu (16/10/2024).

Ia mencatat transaksi QRIS meningkat pesat hingga 209,61 persen (yoy). Jumlah penggunanya pun mencapai 53,3 juta dan jumlah merchant sebanyak 34,23 juta. 

Selama ini, QRIS berfungsi sebagai pendorong daya beli masyarakat, terutama di kalangan kelas menengah bawah dan sektor informal. Tercatat, total transaksi QRIS telah mencapai 4,8 miliar, melampaui target tahun 2024 yang ditetapkan sebesar 2,5 miliar, atau meningkat 163,63 persen. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

BI Kembali Tahan Suku Bunga di 5,75 Persen, Deposit Facility Rate Naik Jadi 5 Persen

1 hari lalu

Loyo, Rupiah Hari Ini Ditutup Ambruk ke Rp18.022 per Dolar AS

1 hari lalu

BI Diproyeksi Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen, Ini Alasannya

1 hari lalu

Pengumuman Suku Bunga BI bakal Lebih Cepat Hari Ini, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal