JAKARTA, iNews.id - Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia pada triwulan II-2018 untuk volume penjualan properti residensial menunjukkan angka penurunan sebesar 0,08 persen (quartal to quartal/qtq). Di kuartal sebelumnya, volume penjualan properti residensial tercatat tumbuh 10,55 persen (qtq).
Penurunan penjualan properti residensial disebabkan oleh anjloknya penjualan pada rumah tipe menengah dan rumah tipe besar. Sementara itu, penjualan rumah tipe kecil meningkat yaitu sebesar 11 persen secara qtq dan 35,44 persen secara tahunan (year on year/yoy), dibandingkan kuartal sebelumnya.
"Untuk rumah tipe kecil terjadi peningkatan yang cukup signifikan. Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) melalui fasilitas likuiditas untuk perumahan ini mereka meningkatkan alokasi FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan)-nya sehingga daya beli masyarakat naik khususnya masyarakat kecil," kata Direktur Departemen Statistik BI, Gantiah Wuryandani disela media briefing yang berlangsung di Gedung BI, Jakarta, Kamis (9/8/2018).
Dia menuturkan, faktor yang menyebabkan penurunan penjualan properti residensial pada triwulan II-2018, yakni tingginya suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan masih adanya batasan Down Payment (DP) kredit rumah.
Sementara, dari sisi indeks harga properti pada triwulan II-2018 mengindikasikan perlambatan kenaikan harga properti residensial di pasar primer. Hal ini tercermin dari Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) pada triwulan II-2018 yang tumbuh 0,76 persen (qtq), melambat dibandingkan dengan 1,42 persen (qtq) pada triwulan sebelumnya.