Terjadinya kenaikan harga pada triwulan II-2018 terutama disebabkan oleh kenaikan harga bahan bangunan dan kenaikan upah pekerja bangunan. Ke depan, perlambatan kenaikan harga rumah diperkirakan berlanjut pada triwulan III-2018 sebesar 0,55 persen (qtq).
Selain itu, rata-rata penggunaan dana internal pengembang untuk pembangunan properti residensial pada triwulan II-2018 sebesar 58,11 persen, kemudian dari pinjaman perbankan sebesar 32,69 persen dan pembayaran dari konsumen sebesar 7,35 persen.
Berdasarkan komposisi dana internal, porsi terbesar berasal dari laba ditahan dan modal disetor. Pembiayaan pembangunan properti residensial oleh pengembang terutama bersumber dari non-perbankan.