Penjualan Properti Melambat, BI Sebut karena Bunga KPR dan DP

Ade Miranti Karunia Sari
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

Terjadinya kenaikan harga pada triwulan II-2018 terutama disebabkan oleh kenaikan harga bahan bangunan dan kenaikan upah pekerja bangunan. Ke depan, perlambatan kenaikan harga rumah diperkirakan berlanjut pada triwulan III-2018 sebesar 0,55 persen (qtq).

Selain itu, rata-rata penggunaan dana internal pengembang untuk pembangunan properti residensial pada triwulan II-2018 sebesar 58,11 persen, kemudian dari pinjaman perbankan sebesar 32,69 persen dan pembayaran dari konsumen sebesar 7,35 persen.

Berdasarkan komposisi dana internal, porsi terbesar berasal dari laba ditahan dan modal disetor. Pembiayaan pembangunan properti residensial oleh pengembang terutama bersumber dari non-perbankan.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UU P2SK Terbaru, Kemenkeu hingga Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI

57 tahun lalu

Lesu, Rupiah Hari Ini Ditutup Ambles ke Rp17.843 per Dolar AS

57 tahun lalu

Revisi UU P2SK Terbit, Bank Indonesia Didorong Pacu Sektor Riil

57 tahun lalu

Utang Luar Negeri RI Naik 1,9%, Tembus 439,8 Miliar Dolar AS pada April 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal