Penuhi Hak Warga, PTSP DKI Tidak Ubah Jam Pelayanan Selama Ramadan

Rully Ramli
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memberlakukan jam normal selama Ramadan. (Foto: Ist)

"Kegiatan pelayanan perizinan dan non perizinan kepada masyarakat akan tetap berjalan efektif dan tidak akan mengurangi kinerja para petugas PTSP," ujar dia.

Namun, Benni mengatakan, jam kerja yang berlaku untuk setiap pegawai tetap 32,5 jam per minggu sesuai aturan perundangan. Nantinya, pelayanan setelah jam kerja akan digantikan lewat jadwal piket petugas pelayanan.

Untuk pelayanan dari kementerian/lembaga (K/L), Benni menyerahkannya kepada pimpinan instansi masing-masing. Namun, dia mengimbau agar petugas pelayanan K/L di lantai 2 dan 3 Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta tetap melayani pemohon yang telah memiliki nomor antrean sampai tuntas meski jam pelayanan sudah berakhir.

“Loket Pengambilan nomor antrean pelayanan K/L akan ditutup pada lima belas menit sebelum jadwal jam pelayanannya berakhir, dan seluruh pemohon yang telah memiliki nomor antrean tetap dilayani sampai tuntas, meskipun jam pelayanan telah berakhir.” ujar Benni

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Megapolitan
2 bulan lalu

Jakarta Perkuat Ekosistem Inovasi dan Investasi lewat ASEAN Impact Investment Forum

Makro
6 tahun lalu

Pemprov DKI Terbitkan 50 Surat Izin Keluar Masuk Jakarta

Megapolitan
6 tahun lalu

Kampanye ‘Urus Izin Sendiri Itu Mudah’ DPMPTSP DKI Jakarta Sabet 9 Penghargaan PRIA 2020

Makro
6 tahun lalu

Lingkungan Bebas Korupsi, PTSP DKI Jakarta Raih Penghargaan dari Pemerintah Pusat

Makro
6 tahun lalu

Nallelo & Achel Asal Papua Jadi Pemenang Lomba Aransemen Theme Song PTSP DKI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal