Karena itu, sebagai asosiasi pengusaha alkes, dia menegaskan tidak terjadi kenaikan harga masker. Bahkan, harganya dalam kategori stabil atau normal.
Selain karena kebijakan hanya diberlakukan pada ruang lingkup yang kecil, pihaknya pun pada saat memasok alkes hanya dikhususkan bagi rumah sakit atau sektor lain yang lebih membutuhkannya.
"Sekarang harga masker terbilang stabil bahkan terbilang normal, untuk masker medis memang kita atau pengusaha alat kesehatan, biasanya customer setianya biasanya tenaga medis, artinya pihak rumah sakit, dokter, dan lain-lain itu jadi relatif tidak terpengaruh dengan kebutuhan masyarakat umum karena masyarakat umum bisa menggunakan masker kain biasa saja," kata dia.
Randy juga mengutarakan, pada awal penyebaran Covid-19, sudah mengeluarkan surat edaran yang mengimbau agar pengusaha alkes tidak mematok harga masker dan alkes lainnya secara semena-mena.
"Sebagai pengusaha alat kesehatan yang profesional dan berintegritas bahwa faktor margil itu tidak boleh dilakukan secara semena-mena. Jadi mekanisme harga yang naik itu biasanya karena mekanisme kurang dari supply dan demand yang gak seimbang saja," katanya.
Senada, Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (Aspaki) Ahyahudin Sodri menyebut, agar para produsen, distributor, penyalur dan pengecer dapat menjaga praktik bisnis yang sehat di bawah kontrol pemerintah sebagai pembuat regulator.
Dia juga berharap agar tidak terjadi lagi kelangkaan atau krisis masker seperti yang pernah terjadi di awal Covid-19 menyebar masuk ke Indonesia. "Kami berharap tidak lagi terjadi krisis masker seperti di awal Covid-19. Kami yakin semua pemangku kepentingan, pemerintah dan industri telah belajar dari krisis masker sebelumnya," katanya.