Menko Luhut melihat wisatawan yang akan pergi ke Bali dengan pesawat terbang dinilai memiliki cukup uang untuk tes PCR. (Foto: Antara)
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Bali sendiri telah mengeluarkan surat edaran untuk wisatawan yang akan memasuki Bali saat libur Natal dan tahun baru dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 2021 Tahun 2020.