Percepat Arus Barang, Bea Cukai Implementasikan Manifest Gen III

Rully Ramli
Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi. (Foto: iNews.i/Rully Ramli)

Ketiga, Ditjen Bea Cukai juga menerapkan prinsip manajemen risiko perubahan manifest di mana dapat dilakukan secara online dan tidak semuanya wajib persetujuan Kepala Kantor. Dengan adanya prinsip ini, diharapkan readress atau pengoreksian dapat dilakukan lebih cepat.

"Bea Cukai juga mewajibkan pencantuman Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi para pelaku," ujar Heru.

Lalu yang terakhir terkait perincian pos, di mana dengan dilibatkannya pihak NVOCC atau penyewa kargo kapal, maka akan mempermudah pihak bea cukai. Dengan adanya poin ini, maka ditargetkan permohonan pecah pos akan menjadi nol.

Kebijakan anyar ini telah memperoleh respons positif dari berbagai pelaku usaha dan asosiasi, yakni Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Asosiasi Logistik dan Fowarder Indonesia (ALFI), Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo), PT Pertamina (Persero), dan International Air Transport Association (lATA).

"Para stakeholder menyampaikan tanggapan positif di antaranya penyampaian manifest dapat langsung dikirimkan ke sistem bea cukai secara online sehingga proses penyampaiannya berjalan lebih eflsien dan efektif,” tutur Heru. 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp91 Miliar ke Sejumlah Pejabat Bea Cukai

57 tahun lalu

OJK Ungkap Insentif dari Kemenkeu untuk Emiten dengan Free Float 40 Persen

57 tahun lalu

Momen Purbaya Rapat Mendadak di Lobi Kemenkeu, Bahas Pelemahan Rupiah?

57 tahun lalu

Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Lagi: Kalau Ada, Berarti Saya Dipecat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal