Percepat Lalu Lintas Barang, Kategori Lartas Dikurangi Jadi 20 Persen

iNews TV
Antara
Raharjo Padmo
Ilustrasi (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan memangkas proses pemeriksaan impor dengan mengurangi jumlah barang yang masuk dalam kategori larangan pembatasan (lartas). Adapun pengurangan lartas akan mencapai 20 persen atau menjadi 2.200 dari 10.826 kode HS barang.

"Barang yang menjadi subjek lartas, nanti hanya sekitar 20 persen saja, dari seluruh kode HS yang hampir mencapai 11 ribu," kata Sri Mulyani seusai mengikuti rapat koordinasi mengenai tata niaga di Jakarta, Selasa (9/1/2018).

Sri Mulyani mengatakan, pengurangan barang yang masuk dalam kategori lartas ini untuk menekan beban otoritas bea dan cukai dalam melaksanakan tugas pemeriksaan dan pengawasan. Selain itu, kebijakan tersebut dilakukan untuk mempercepat arus lalu lintas barang di pelabuhan terutama bahan baku atau bahan modal yang dibutuhkan para pelaku usaha kecil.

Saat ini jumlah barang lartas yang tercatat dan menjadi beban dari otoritas bea dan cukai mencapai sekitar 48 persen dari 10.826 kode HS barang. Sri Mulyani mengatakan, pelaksanaan kebijakan pengurangan barang lartas ini segera berlaku setelah adanya revisi dari peraturan menteri di masing-masing kementerian terkait.

"Semua menteri sepakat, nanti sesuai komitmen diturunkan sekitar 20 persen dengan berbagai peraturan menteri. Semoga ini berjalan 1 Februari dan lartas menurun tajam," katanya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Ini Kata Purbaya soal Nasib Insentif Mobil Listrik di 2026

Nasional
2 hari lalu

Purbaya Respons Pejabat Pajak dan Bea Cukai Kena OTT KPK: Tindak secara Hukum!

Nasional
6 hari lalu

Purbaya Pede Ekonomi RI Tumbuh 6 Persen, bakal Minta Traktir Prabowo

Nasional
8 hari lalu

Purbaya Optimistis IHSG Tembus Level 10.000: Jangan Takut, kan Saya Menteri Keuangannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal